Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MADIUN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
33/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mn Jarni binti Suroto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mn
Tanggal Surat Selasa, 20 Feb. 2024
Nomor Surat 33/Pdt.P/2024/PA.Kab.Mn
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Primer:

1.   Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon dengan almarhum suami Pemohon (Sopoyono bin Sukiran (alm)) yang bernama  1. Revo Agus Dwi Nurcahyono bin Sopoyono (15 tahun 8 bulan), 2. Siti Raudah bin Sopoyono (11 tahun 4 bulan);

3.  Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon dengan almarhum suami Pemohon (Sopoyono bin Sukiran (alm)) yang bernama  1. Revo Agus Dwi Nurcahyono bin Sopoyono (15 tahun 8 bulan), 2. Siti Raudah bin Sopoyono (11 tahun 4 bulan) mewakili kedua anak kandung Pemohon dengan almarhum suami Pemohon (Sopoyono bin Sukiran (alm)) tersebut untuk menjual Sebidang tanah Sawah luas 2.107 m2, SHM Nomor: 01074 atas nama: 1. Suyanti 2. Sumanto 3. Rizal Agung Kuncoro 4. Revo Agus Dwi Nurcahyono 5. Siti Raudah yang terletak di Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun dengan batas-batas :

           - sebelah utara    : 00697;

           - sebelah barat    : Jalan Sawah;

           - sebelah selatan : 00699

           - sebelah timur    : Jalan Sawah

3.   Membebankan seluruh biaya menurut hukum;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak